Registrasi Operator Sekolah di SDM PDSPK
Hallo, apa kabar Sahabat OPS semua?. Semoga kalian selalu dalam sehat wal 'afiat. Pada postingan kali ini kita akan membahas tentang Registrasi Operator Sekolah. Apakah kalian semua sudah terdaftar sebagai Operator Sekolah di fortal SDM PDSPK atau mungkin saja kalian sudah terdaftar, namun lupa email dan passwordnya. Lalu, apa saja manfaat yang didapatkan, apabila kita meregistasikan diri kita?. Ya, tentunya sangat banyak manfaatnya, misalnya untuk berbagai perbaikan data atau melakukan Verval PD, Verval GTK, Verval SP, dan lain sebagainya.
Setiap operator sekolah diharuskan meregistrasikan diri ke SDM PDSPK, terutama ketika terjadi pergantian operator sekolah yang baru. Kenapa operator sekolah yang baru harus meregistrasikan dirinya?. Karena, kemungkinan operator sekolah terdahulu telah registrasi dengan menggunakan email pribadinya. Jadi, agar lebih aman, kami menyarankan agar operator sekolah yang baru melakukan registrasi di fortal SDM PDSPK menggunakan email pribadinya sendiri.
Adapun persyaratan dan langkah-langkah untuk registrasi operator sekolah di fortal SDM PDSPK, sebagai berikut:
- Buka laman fortal SDM PDSPK (Klik Disini);
- Isi nama operator sekolah sesuai yang tertera pada Surat Penugasan atau Surat Penunjukkan Operator Sekolah;
- Email pribadi operator sekolah yang masih aktif;
- Buat password yang baru;
- Isi kolom konfirmasi password sesuai dengan password yang telah dibuat sebelumnya;
- No HP yang masih aktif;
- Isi tempat, tanggal lahir, dan jenis kelamin;
- Klik data wilayah sekolah Sahabat OPS berada, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan nama sekolah;
- Unggah/ upload hasil scan/foto Surat Penugasan atau Surat Penunjukkan Operator Sekolah yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah dan cap dalam format "PDF" (maksimal 2Mb untuk ukuran file tersebut);
- Langkah terakhir, klik tombol/ ikon "Registrasi".
Agar lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut:
Setelah registrasi berhasil dilakukan, silakan Sahabat OPS cek hasil registrasi tersebut pada menu "Status Pendaftaran". Berdasarkan pengalaman kami, hasil registrasi tersebut akan dikonfirmasi oleh Admin SDM PDSPK kurang lebih satu minggu. Jadi, kami menyarankan agar Sahabat OPS selalu mencek hasil registrasi tersebut. Apabila hasil registrasi berhasil dikonfirmasi oleh Admin SDM PDSPK, maka Sahabat OPS dapat menggunakan email dan passwordnya yang sudah diregistrasikan untuk mengakses atau melakukan perbaikan data di VervalPD, VervalGTK, VervalSP, dan lain sebagainya.
Demikian postingan kami kali ini. Bagi Sahabat OPS yang menginginkan contoh file Surat Penugasan atau Surat Penunjukkan Operator Sekolah yang akan diupload pada fortal SDM PDSPK dapat mengunduhnya pada bagian akhir postingan ini. Akhir kata " Semoga apa yang kita lakukan hari ini, bermanfaat bagi kita semua". Selamat mencoba.
Satu Nusa Satu Bangsa
Satu Bahasa Satu Data
Salam Kopi Pahit!!
Comments
Post a Comment